Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain FPI, Ini Ormas yang Resmi Dibubarkan Pemerintah

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 24 Desember 2020 |11:35 WIB
Selain FPI, Ini Ormas yang Resmi Dibubarkan Pemerintah
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Beredar telegram Kapolri tentang pembubaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas lain.

Dalam telegram bernomor STR/965/XII/IPP 3.1.6/2020 tersebut diketahui FPI dibubarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) mengenai Pembubaran Ormas.

Adapun ormas yang dibubarkan antara lain, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas), KMA Jamaah Ansarut Tauhit (JATI), KMA Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), KMA Forum Umat Islam (FUI) dan Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Beredar Surat Telegram Kapolri soal FPI Resmi Dibubarkan

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa saat ini dirinya belum memonitor hal tersebut.

"Saya belum monitor hal tersebut," jelasnya kepada Okezone, Kamis (24/12/2020).

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement