Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

FPI Duga Ada Diskriminasi Hukum Terkait Penolakan Laporan Balik Munarman

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 25 Desember 2020 |06:40 WIB
 FPI Duga Ada Diskriminasi Hukum Terkait Penolakan Laporan Balik Munarman
Sekretaris Umum FPI, Munarman (foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) menduga ada diskriminasi hukum menyusul penolakan polisi, terhadap laporan balik Munarman terhadap Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin atas dugaan pencemaran nama baik pada Senin lalu.

"Itulah kami duga kuat terjadi nyata diskriminasi hukum dan ketidakadilan," kata Wakil Sekretaris FPI, Aziz Yanuar kepada Okezone, Jumat (25/12/2020).

Baca juga: Gerak Cepat, Polisi Selidiki soal Munarman Dilaporkan Atas Ujaran Kebencian 

Aziz mengatakan, ada kecenderungan dari aparat penegak hukum untuk tebang pilih khususnya yang berkaitan dengan FPI.

"Ketika pihak satu lapor padahal laporannya diduga mengada-ngada, alasannya (menerima laporan) kadang bahwa polisi wajib menerima setiap laporan anggota masyarakat," tutur Aziz.

Baca juga: Munarman Laporkan Balik Kiai Zaenal Arifin ke Polisi soal Berita Bohong

"Ketika sebaliknya ada satu pihak lain (FPI) lapor, maka slogan yang tadi entah bagaimana berubah menjadi hal lain," tambahnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Munarman, salah satunya Alamsyah Hanafiah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan balik Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin.

Namun, laporannya itu tak diterima polisi, Alamsyah menyebutkan, alasan polisi menolak laporan itu karena sebelumnya Munarman telah mengirimkan surat keberatan ke polisi.

"Itu bukan laporan hanya surat protes, tapi dianggapnya berbeda, sehingga tidak bisa dibuat laporannya," kata Alamsyah Hanafiah.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement