Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perawat dan Pasien Covid-19 "Main" di Toilet RSD Wisma Atlet

Antara , Jurnalis-Minggu, 27 Desember 2020 |19:15 WIB
 Perawat dan Pasien Covid-19
Polres Jakpus saat jumpa pers kasus mesum sesama jenis di RSD Wisma Atlet (foto: Antara)
A
A
A

Heru menjelaskan, kejadian yang dilaporkan tersebut bertempat di toilet khusus perawat. Tindak asusila tersebut telah dilakukan dalam beberapa kali. Perawat yang terlibat dalam kasus asusila tersebut merupakan perawat dari rekrutmen relawan.

Hingga saat ini, polisi belum memeriksa pasien yang dilaporkan atas kasus tersebut karena belum sembuh dari Covid-19. Untuk sementara perawat yang diduga terlibat dikembalikan ke RSD Wisma Atlet guna menjalani pemeriksaan kode etik.

Perawat dan pasien Covid-19 tersebut dapat terancam dengan pasal 36 tentang pornografi, Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 1 tentang ITE ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement