Sementara itu, Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan mewakili Kasubag Humas Polresta Solo, Iptu Umi Supriati mengatakan, pemuda itu diamankan petugas dalam razia gabungan di kawasan Banyuanyar, Banjarsari, Solo. Tepatnya di Jalan Adi Sumarmo, depan kedai Sambal Layah.
“Saat operasi gabungan pagi tadi pukul 09.20 WIB. Pemuda itu sudah didata oleh petugas untuk disanksi,” papar dia saat dikonfirmasi Solopos.com, Sabtu (26/12/2020).
Ia meminta masyarakat untuk tertib dalam menjalan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
(Awaludin)