JAKARTA - Komnas HAM RI menggelar konferensi pers tentang penyelidikan atas Peristiwa Kematian 6 Laskar FPI di Karawang. Komnas HAM melaporkan hasil penyelidikan dan hasil temuan lapangan.
Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Amirudiin mengatakan, pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan terkait kejadian ini. Penyelidikan dilakukan sejak 7 Desember 2020, di hari kejadian penembakan terhadap 6 Laskar FPI.
“Tim telah memintai ketarangan pihak, baik FPI, Polda Metro, Bareskrim Polri serta dokter forensic. Kita juga telah memeriksa barang bukti kepolisaian, ada saksi FPI, petugas polisi lapangan dan masyarakat yang merasa mlihat peristiwa ini,” ujar Amiruddin, di Ruang Pleno Utama Komnas HAM RI Lantai 3, Jl. Latuharhary No. 4B Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Amiruddin juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Mereka mendapatkan sejumlah barang-barang bukti, yakni proyektil peluru dan selongsong.
“Ini didapatkan tim Komnas HAM di lapangan, di jalanan. Tentu ini masih harus diuji kembali,” ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)