Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belum Ada Kesimpulan, Komnas HAM Masih Kumpulkan Bukti Penembakan Laskar FPI

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 28 Desember 2020 |13:51 WIB
Belum Ada Kesimpulan, Komnas HAM Masih Kumpulkan Bukti Penembakan Laskar FPI
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (Foto: Fahreza Rizky)
A
A
A

JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara menegaskan, hingga kini pihaknya belum mengumumkan kesimpulan perisitiwa tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi.

"Jadi sampai saat ini kami tidak pernah menyampaikan kesimpulan atas temuan yang ada. Jadi tidak ada kesimpulan. Analisa saja belum," ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Tak Pernah Temukan Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI

Beka menuturkan, hingga kini Komnas HAM masih terus mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti-bukti. Semua temuan tersebut kemudian dikonsolidasikan.

Tim Penyelidik Komnas HAM juga melakukan investigasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang bukti seperti proyektil peluru, selongsong dan serpihan bagian dari mobil yang diyakini terkait dengan peristiwa tersebut.

Selain itu, tim turut mengamankan beberapa bukti petunjuk lainnya seperti rekaman percakapan, rekaman CCTV dan sebagainya.

Baca Juga: Sikapi Temuan Komnas HAM, Bareskrim Pastikan Usut Kasus Laskar FPI Secara Objektif 

Sebagaimana diketahui, enam Laskar FPI tewas setelah setelah ditembak polisi. Aparat kepolisian beralasan terpaksa menembak mati mereka karena mencoba menyerang. Sedangkan FPI membantahnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement