Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gunakan Uang Bansos untuk Beli Rokok, Risma Bakal Evaluasi Nama Penerima

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 29 Desember 2020 |13:16 WIB
Gunakan Uang Bansos untuk Beli Rokok, Risma Bakal Evaluasi Nama Penerima
Mensos ancam evaluasi nama penerima jika gunakan uang bansos untuk beli rokok.(Foto:Ilustrasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mewanti-wanti agar penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah tidak menggunakan uangnya untuk membeli rokok. Jika masih nekat, maka pemerintah akan mengevaluasi orang tersebut sebagai penerima manfaat bansos.

"Kami akan bicarakan kalau itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Sekali lagi, jangan sampai penerima bantuan untuk kesehatan, namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," ujar Risma saat jumpa pers secara virtual di Kantor Presiden, Selasa (29/12/2020).

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, larangan membeli rokok memakai uang bansos merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah, kata Risma, akan menyiapkan tools atau alat yang bisa memonitor penggunaan uang bansos oleh masyarakat.

"Kami akan pantau karena Insya Allah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools, alat untuk kami akan mengetahui belanja apa saja yang akan digunakan, dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja," jelas Risma.

Lebih lanjut, Risma menuturkan, pemerintah akan mulai menyalurkan berbagai bantuan sosial baik reguler maupun nonreguler kepada masyarakat pada awal Januari 2021.

Misalnya saja, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan ke 18,8 juta penerima dengan besaran Rp200 ribu perbulannya. "Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember (2021)," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement