Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gunakan Uang Bansos untuk Beli Rokok, Risma Bakal Evaluasi Nama Penerima

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 29 Desember 2020 |13:16 WIB
Gunakan Uang Bansos untuk Beli Rokok, Risma Bakal Evaluasi Nama Penerima
Mensos ancam evaluasi nama penerima jika gunakan uang bansos untuk beli rokok.(Foto:Ilustrasi Okezone)
A
A
A

Kemudian untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) jumlah penerimanya sebanyak 10 juta di Indonesia, termasuk warga terdampak pandemi Covid-19 di Jabodetabek. Penyalur bantuan jenis ini yakni PT Pos. Bansos ini akan disalurkan selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021.

"Jadi tidak utuh selama satu tahun seperti program PKH. Karena itu sekali lagi kami juga akan lakukan kontrol untuk pembeliannya. Kami akan buatkan edaran untuk belanja apa saja yang bisa digunakan," ucap Risma.

Risma menambahkan, untuk jenis bantuan reguler Program Keluarga Harapan (PKH) akan diberikan ke 10 juta penerima manfaat di 2021. Penyalur bantuan ini adalah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bantuan ini akan diberikan tiap tiga bulan sekali, dimulai pada Januari 2021.

"Ini akan diberikan mulai bulan Januari sampai dengan, selama setiap tiga bulan sekali. Tahap pertama Januari, tahap kedua bulan April, tahap ketiga bulan Juli dan tahap keempat bulan Oktober," tutup dia.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement