TANGERANG - Kebijakan baru mengenai wajib karantina bagi penumpang asal luar negeri, rupanya menimbulkan kerumunan orang di Terminal 3 kedatangan Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (29/12/2020) pagi.
Kerumunan tersebut diduga karena para penumpang yang baru tiba belum mengetahui adanya kebijakan tersebut.
Baca juga: Rapid Test Antigen di Bandara Soetta, 100 Calon Penumpang Positif Covid-19
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko mengatakan, bahwa kerumunan tersebut terjadi saat menunggu pembagian hotel karantina. Selain itu, para eks penumpang tersebut juga belum mengetahui adanya aturan mengenai wajib karantina.
"Permasalahannya sebenarnya adalah yang baru datang dari luar negeri akan dimasukkan ke hotel karantina, karena biasanya tiba. Itu mereka baru tiba dari luar sedang dipilih untuk masuk ke hotel karantina," ujar Handoko saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).