Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Penyebab Kerumunan Wisatawan di Bandara Soetta

Isty Maulidya , Jurnalis-Selasa, 29 Desember 2020 |12:53 WIB
 Ini Penyebab Kerumunan Wisatawan di Bandara Soetta
Foto: tangkapan layar Medsos
A
A
A

 Baca juga: Kepala KKP Bandara Soetta Ingatkan Masa Berlaku Rapid Test Antigen 3 Hari, PCR 7 Hari

Handoko juga menjelaskan, ada sekitar 200 eks penumpang asal luar negeri yang mengantri di area bagasi Terminal 3. Seluruhnya kemudian akan dibagi ke 18 hotel yang telah disediakan oleh pemerintah untuk karantina selama 5 hari.

"Kurang lebih ada 200 orang di bagasi, itu sedang membagi hotel yang akan menjadi tempat karantina," lanjut Handoko.

Kebijakan mengenai karantina wajib bagi penumpang asal luar negeri tercantum dalam Surat Edaran Gugus Tugas nomor 4, selain itu WNA dan WNI yang datang dari luar negeri juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil PCR Test yang berlaku selama 2x24 jam

"Negara asalnya jelas berdasarkan arahan dari Menteri Luar Negeri, WNA dan WNI harus masuk karantina dalam lima hari dan sebelum keberangkatan 2 x 24 jam PCR yang negatif," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement