Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SP3 Kasus Chat Mesum Dicabut, Kuasa Hukum Akan Temui Habib Rizieq Hari Ini

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |06:41 WIB
SP3 Kasus Chat Mesum Dicabut, Kuasa Hukum Akan Temui Habib Rizieq Hari Ini
Habib Rizieq Shihab (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Diketahui, PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan perkara SP3 kasus mesum Habib Rizieq Shihab, Selasa 29 Desemeber 2020. Dalam putusannya, Hakim PN Jaksel mencabut SP3 kasus tersebut.

Baca Juga : SP3 Dicabut, Kasus "Balada Cinta Rizieq" Berlanjut

Atas putusan tersebut, majelis hakim memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum chat mesum yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dengan perempuan bernama Firza Husein.

"Dugaan pornografi chat mesum yang sempat kasusnya dihentikan atau di SP3 oleh kepolisian, yang mana putusannya itu memerintahkan termohon selaku Polda Metro Jaya di sini untuk membuka dan melanjutkan kembali proses hukum dari HRS sama FH sendiri," ujar kuasa hukum penggugat Febriyanto Dunggio saat dikonfirmasi.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement