JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak menutup kemungkinan untuk memanggil Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab guna diminta keterangan terkait tewasnya 6 Laska FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan pihaknya akan memanggil Habib Rizieq jika membutuhkan keterangannya.
"Kami tidak menutup kemungkinan untuk itu. Apabila dibutuhkan nanti kami akan undang," ucapnya, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (30/12/2020).
Saat ini, pihaknya tengah menganalisa berbagai macam keterangan-kerangan dari para saksi. Setelah dianalisis, Komnas HAM akan melakukan uji lab beberapa barang bukti serta memintai pendapat ahli.