Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmi Dibubarkan, Polisi Larang FPI Gelar Konferensi Pers

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |17:00 WIB
Resmi Dibubarkan, Polisi Larang FPI Gelar Konferensi Pers
Kombes Heru Novianto. (Foto: MNC Portal Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Polisi mencegah Front Pembela Islam (FPI) menggelar konferensi pers, siang ini, Rabu (30/12/2020. Tindakan itu berkaitan dengan keputusan Pemerintah yang melarang seluruh aktivitas FPI, yang kini tak lagi memiliki legal standing alias dasar hukum baik sebagai ormas maupun organisasi biasa. 

Selain membongkar FPI di markas Petamburan, Jakarta Pusat, polisi juga melarang pihak FPI menggelar konferensi pers yang rencananya diadakan sore ini. Konpers tersebut untuk menanggapi keputusan pemerintah terkait ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, polisi melarang konpers tersebut karena FPI bukanlah organisasi resmi.

“Polisi melarang jumpa pers FPI karena bukan lagi organisasi resmi,” ujar Heru kepada MNC Portal Indonesia, Rabu.

Baca juga: Selain FPI, Berikut Sejumlah Ormas Lain yang Dibubarkan Pemerintah

 Selain itu, Sekretaris Umum FPI, Munarmas sempat keluar dari gedung sekretariat, namun tak mengeluarkan sepatah kata pun ke awak media. Munarman langsung kembali masuk ke dalam bangunan sekretariat. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement