Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

FPI Dilarang, Simpatisan Habib Rizieq di Ciamis Bentuk Ormas Baru

Asep Supiandi , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |15:06 WIB
FPI Dilarang, Simpatisan Habib Rizieq di Ciamis Bentuk Ormas Baru
KH Wawan Malik Marwan.(Foto:Asep Supiandi/SINDOnews)
A
A
A

CIAMIS – Simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Kabupaten Ciamis tak terlalu pusing dengan keputusan pemerintah melarang semua kegiatan FPI. Mereka dengan cepat membentuk organisasi baru bernama Front Pejuang Islam (FPI).

Konsolidasi organisasi yang baru berdiri ini, terus ditingkatkan dengan membentuk susunan kepengurusan dan mendaftar ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ciamis. Sehingga, semua aktivitas organisasi tetap legal dan dituding macam-macam.

“Silakan saja FPI bubarkan, itu kewenangan pemerintah. Kami sudah sudah mempunyai Front Pejuang Islam. Kalau organisasi baru ini tetap juga dibubarkan, kami bentuk lagi organisasi baru. Kami tidak mendewa-dewakan organisasi. Apalah arti sebuah nama atau organisasi yang terpenting demi tegaknya Izzul Islam wal Muslimin,” kata Ketua Front Pejuang Islam Ciamis, KH Wawan Malik Marwan, Rabu (30/12/2020).

Dia menyebutkan, FPI versinya itu diisi oleh sejumlah kyai dan anggota FPI HRS di Ciamis. Organisasinya sudah terbentuk dan mengamanatkan kepadanya untuk menjadi ketua. Langkah selanjutnya adalah pemenuhan syarat administratif.

Selain itu, organisasinya segera merekrut anggota baru melalui secara seleksi ketat. Mereka yang tergabung dalam FPI, harus benar-benar memiliki semangat tinggi dan ikhlas untuk perjuangan umat Islam.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyatakan FPI tidak memiliki legal standing alias dasar hukum. FPI tidak memiliki ketentuan sebagaimana dipersyaratkan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah akan melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan semua kegiatan yang dilakukan FPI karena tidak ada lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,” kata Menkopolhukam, Mahfud MD dalam konfrensi pes di Kemenko Polhukan, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement