Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

FPI Dibubarkan, Persis: Tugas Nahi Munkar Harus Terus Dilakukan

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 31 Desember 2020 |08:30 WIB
FPI Dibubarkan, Persis: Tugas <i>Nahi Munkar</i> Harus Terus Dilakukan
FPI. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ustadz Jeje Zaenudin meyakini pembubaran Front Pembela Islam (FPI) tidak ada kaitannya langsung dengan gerakan amar makruf nahi munkar. Karena itu, dia menolak anggapan bahwa pelarangan aktivitas FPI sama dengan pelarangan dakwah nahi munkar.

"Gerakan nahi munkar ya wajib terus berlangsung, karena itu perintah agama dan kewajiban setiap muslim sesuai kemampuannya, bukan tugas FPI," kata Ustadz Jeje dalam keterangannya, Kamis (31/12/2020).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Seni, Budaya, dan Peradaban ini menjelaskan, semua ormas, yayasan dakwah, individu, bahkan anggota FPI pun masih terus bisa dengan leluasa ber-amar makruf nahi munkar dengan bebas. Menurut dia, yang dibekukan itu adalah ormas dan kelembagaannya, adapun misi dan kegiatannya tanpa memakai atribut yang dilarang, bisa terus berjalan.

"Hanya tentu dengan tetap mentaati koridor hukum yang berlaku dan adab etika amar makruf nahi munkar. menurut tuntunan Alquran dan Assunah. Tidak boleh ada yang namanya fitnah, berita bohong, provokasi, dan sebagainya," ujarnya menyarankan.

Baca juga: Burhanudin Muhtadi: Pelarangan FPI Bukan Langkah Tepat, Ideologi Tak Akan Mati dengan Pembubaran Organisasi

"Artinya, ada atau tidak ada FPI bahkan ada atau tidak ada Ormas apa pun, kewajiban dakwah amar makruf nahi munkar yang sesuai dengan tuntunan ajaran Islam tetap wajib di jalankan sesuai dengan situasi, kondisi, serta kapasitas dan kapasitas tiap pribadi muslim," imbuhnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement