Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Parodi Indonesia Raya Diduga WNI, Warganet: Usir dari Indonesia

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Kamis, 31 Desember 2020 |20:28 WIB
Pelaku Parodi Indonesia Raya Diduga WNI, Warganet: Usir dari Indonesia
Ilustrasi (Dok. okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah nitizen geram dengan ulah warga negara indonesia yang diduga kuat menjadi pelaku penghinaan lagu Indonesia Raya hingga menjadikannya sebagai parodi.

Terhadap itu, mereka meminta kepada pelaku penghinaan di hukum seberat beratnya seperti, dipenjara, dicabut KTP, hingga diusir dari Indonesia karena tak mencerminkan cinta Tanah Air.

Hal itu diungkapkan sejumlah nitizen usai akun instagram @lambe_turah memposting cuplikan screen shoot pemberitaan media Malaysia yang menyebutkan dugaan kuat pelaku penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan wni.

“Orang orang kek gini harus dimusnahkan, atau diusir dari negara Indonesia,” komentar @mfathanmh.

“Hukum seberat-beratnya,” komentar @peliks93.

“Cabut KTPnya pak Tito,” komentar @hariibnu.

Pasalnya bila tak dihukum, tak akan memberikan efek jera bagi pelaku. Selain itu, hal ini akan mendorong warga atau masyarakat lainnya melakukan hal sama dikemudian hari.

Terlebih apa yang dilakukannya, seolah mengadu domba antara negara Indonesia dengan Malaysia.

“Udah marah2 sama tetangga deh yg ngadu domba saudara sendiri,” komentar @komentar84.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement