Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Amien Rais Kritik Pembubaran FPI

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Sabtu, 02 Januari 2021 |00:33 WIB
Amien Rais Kritik Pembubaran FPI
Amien Rais (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Politikus senior Amien Rais mengecam langkah pemerintah yang membubarkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) melalui surat keterangan bersama (SKB) yang pada Rabu 30 Desember lalu. Dia menuding pembubaran ormas ini sebagai langkah politik yang hendak menghancurkan bangunan demokrasi bangsa.

Menurut Amien Rais, alasan dibubarkannya FPI sangat mengada-ada. Pasalnya, pada poin e dalam SKB yang ditanda tangani 3 Menteri dan Badan lainnya itu menyebutkan bahwa FPI terlibat terorisme.

"Mereka langsung menimbang tanpa ba bi bu jangan dibantah bahwa 6 Laskar FPI yang syuhada itu oleh mereka (pemerintah) itu juga dianggap sebagai geng teroris," ujarnya seperti dikutip Sindonews.com dalam siaran YouTube Amien Rais Official, Jumat (1/1/2021).

Baca Juga:  Kapolri Terbitkan Maklumat soal FPI, Aziz Yanuar: Biar Saja, Terserah Mereka

Menurut Amien Rais, pemerintah tidak adil serta enggan memberikan pengadilan sebagai mana mestinya yang sejatinya diatur dalam UUD 45. "Sehingga jangan pernah diharapkan bahwa pemerintah Jokowi tidak akan mengadakan pengadilan, tidak perlu karena mereka sudah menyimpulkan bahwa FPI teroris," ungkapnya.

Terakhir Amien Rais mengingatkan pemerintah untuk mengkaji kembali keputusan tersebut. Pasalnya keputusan yang telah diambil nantinya akan dimintai pertanggung jawaban. "Saya mengingatkan kalau mau diteruskan monggo silakan gaspol," tuturnya.

Baca Juga: FPI Ormas Terlarang, Munarman: Tidak Berdasar Hukum karena Aturan Pelarangan Hanya untuk Ormas Berbadan Hukum

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement