Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sudjiwo Tedjo: Koruptor Juga Menghina Lirik Lagu Indonesia Raya

Sazili Mustofa , Jurnalis-Minggu, 03 Januari 2021 |11:36 WIB
Sudjiwo Tedjo: Koruptor Juga Menghina Lirik Lagu Indonesia Raya
Budayawan Sudjiwo Tedjo.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap pelaku pembuat Indonesia Raya. Pelaku berjumlah dua orang dan merupakan warga negara Indonesia.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku pertama diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial NJ (11). Dari keterangan pelaku pembuat awal video tersebut ternyata berada di Indonesia bernama MDF (16).

Dalam cuitan lainnya, Sudjiwo Tedjo berpendapat koruptor sejatinya juga bisa dikenakan pasal penghinaan Pancasila, lirik lagu Indonesia Raya dan menghina agamanya sendiri.

"Koruptor sejatinya bisa dikenai pasal berlapis: 1) menghina sila-sila Pancasila 2) menghina lirik Indonesia Raya 3) menghina agamanya sendiri (melecehkan Tuhan, tak yakin bahwa Tuhan menjamin hidupnya bila tak korupsi)," tukas Sudjiwo.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement