Baca Juga : Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening FPI, Polri: Bukan Kewenangan Kami
Sebelumnya, Komnas HAM juga kembali meminta keterangan tambahan terhadap pihak kepolisian.
Ketua Tim Penyelidikan M. Choirul Anam menuturkan, pemeriksaan tersebut dilakukan guna melengkapi proses penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut.
"Pendalaman ini penting guna memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan dan menambah keterangan yang belum diberikan dalam permintaan keterangan sebelumnya," kata Anam dalam keterangan resminya.
(Angkasa Yudhistira)