Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pastikan Kebebasan Pers, Ini Isi Telegram Kapolri soal FPI

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 04 Januari 2021 |17:38 WIB
Pastikan Kebebasan Pers, Ini Isi Telegram Kapolri soal FPI
Kapolri Jenderal Idham Azis (foto: okezone)
A
A
A

Poin 1 dan 2 jika digunakan pada konten yang diproduksi dan disebarluaskan bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, ideologi negara Pancasila, mengancam NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika seperti mengadu domba, provokatif, perpecahan, SARA. Maka negara harus hadir untuk melakukan pencegahan dan penindakan.

Selama konten yang diproduksi dan penyebarannya tidak bertentangan dengan sendi-sendi berbangsa dan bernegara, dapat dibenarkan. Polri selama ini menjadi institusi yang aktif mendukung kebebasan Pers.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement