Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ASN yang Terlibat Organisasi FPI Bakal Dipecat

Asep Supiandi , Jurnalis-Senin, 04 Januari 2021 |22:32 WIB
 ASN yang Terlibat Organisasi FPI Bakal Dipecat
Aparatur Sipil Negara (ASN) (foto: Sindo/Asep)
A
A
A

PURWAKARTA – Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan ASN dalam Front Pembela Islam (FPI). BPKPSDM mengingatkan, mekanisme yang harus ditempuh jika terbukti ada ASN yang terlibat organisasi terlarang sebelum mendapat sanksi pemecatan.

“Sejak awal kami sudah meneluri kemungkinan adanya keterlibatan ASN terhadap FPI atau HTI. Penelusuran tidak hanya sebatas itu, melainkan juga soal keterlibatan ASN dalam partai politik,” kata Sekretaris BKPSDM Purwakarta, Ai Sadiah, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Kapolri Pastikan Maklumat soal FPI Tak Berlaku bagi Pers, Dewan Pers: Terima Kasih

Dia menjelaskan, mekanisme yang dijalankan jika memang terbukti adanya ASN yang terlibat, maka bisa dilakukan diberikan teguran hingga pemanggilan. Dalam pemanggilan itu bakal dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat yang kemudian dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga:  FPI Dibubarkan, Fadjroel Rachman Cuit Negara-Negara Mayoritas Islam Larang Hizbut Tahrir

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement