Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres Ma'ruf Amin Tak Divaksin Covid-19 di Tahap Pertama, Ini Alasannya

Antara , Jurnalis-Selasa, 05 Januari 2021 |19:49 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Tak Divaksin Covid-19 di Tahap Pertama, Ini Alasannya
Wapres Maruf Amin (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin tidak akan menerima vaksin Covid-19 buatan Sinovac pada tahap pertama vaksinasi serentak di Indonesia.

"Karena Pak Wapres berusia di atas 60 tahun, jadi beliau tidak memungkinkan untuk divaksin dengan vaksin yang ada sekarang, yang Sinovac itu," kata Masduki melalui sambungan telepon kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Wapres Ma’ruf akan menerima vaksin yang sesuai dengan kriteria usia dan kondisi kesehatannya.

"Mungkin nanti di tahap berikutnya, kalau ada vaksin yang sesuai dengan kriteria kondisi Pak Wapres," katanya.

Vaksin Covid-19 yang telah tersedia di Indonesia saat ini adalah buatan Sinovac dan sedang dilakukan uji klinis untuk mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (UEA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sekaligus fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), penerima vaksin Covid-19 harus berada di rentang usia 18 hingga 59 tahun.

Selain itu, penerima vaksin tidak boleh menderita penyakit komorbit, antara lain autoimun sistemik, infeksi akut, gangguan ginjal kronis, hipertensi, gangguan jantung koroner, hipotiroid, dan kanker.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement