Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perkara John Kei Digelar 13 Januari 2021

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 05 Januari 2021 |18:45 WIB
Sidang Perkara John Kei Digelar 13 Januari 2021
John Kei (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Berkas perkara dengan tersangka John Kei terkait penyerangan dan pembunuhan telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Perkara John Kei telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis 30 Desember 2020,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Eko menuturkan, John Kei yang merupakan tersangka penganiayaan dan pembunuhan itu dijadwalkan menjalani sidang perdana di PN Jakarta Barat pada 13 Januari mendatang.

“Majelis Hakim menetapkan sidang hari Rabu, tanggal 13 Januari 2021,” tutur dia.

Baca Juga : Polisi: Habib Rizieq Ajak Masyarakat Ramai-Ramai ke Pernikahan Najwa Shihab

Di sisi lain, Eko merangkan nantinya Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menggelar sidang kasus John Kei ini adalah Yulisar, SH.MH, Eko Aryanto SH. MH dan Kamaluddin, SH. MH.

“Berkas perkara terdiri dari 5 berkas dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menunjuk Majelis Hakim untuk menyidangkan,” kata dia.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement