Bantuan akan langsung disalurkan kepada Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia. Sementara itu, bantuan yang bersumber dari APBD DKI akan ditransfer melalui Bank DKI.
"Ya, kan ada perbaikan. Data terus diperbaiki dan juga tidak semua menerima," terang Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini.
Baca juga: Mensos Ingin Pemda Bisa Kelola Bansos dengan Baik
Menurut dia, pengurangan jumlah penerima bantuan lantaran sebagian warga yang terdampak PHK atau pengangguran akibat PSBB ketat sudah kembali bekerja.
"Jumlahnya menurun karena memang sudah sejak PSBB diperlonggar kan orang sudah kembali bekerja," pungkasnya.
(Awaludin)