JAMBI – Aksi pembegalan terjadi di Kota Jambi. Seorang warga berinisial SS (15) menjadi korban ulah penganiayaan mereka. Korban diserang mendadak dengan senjata tajam jenis clurit. Akibatnya, korban mengalami tiga luka di bagian tubuh.
Beruntung, Polsek Jambi Timur yang mendapatkan informasi kejadian tersebut bergerak cepat. Tiga orang pelaku berhasil diringkus di kediamannya masing-masing.
Baca juga: Bergaya Ala Ninja, Geng Motor Akatsuki 2018 Ingin Mirip Musuhnya Naruto
Kapolsek Jambi Timur, Kompol Rinto Haivan Simbolon mengakui adanya kejadian tersebut. Ketiga remaja yang diringkus tersebut, yakni Mamad (19) warga Jalan Orang Kayo Pingai, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Agus (19) warga Kasang Pundak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi dan seorang pelajar di Kota Jambi berinisial U berusia 17 tahun.
"Mereka merupakan tersangka penganiayaan terhadap SS (15), ketiganya diamankan akhir Desember lalu di kediamannya masing masing tanpa perlawanan," ujarnya, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Bacok Remaja hingga Tewas, Geng Motor 'Akatsuki 2018' Ditangkap
Kejadian itu bermula saat Selasa 29 Desember 2020 malam sekitar pukul 23.30 WIB, korban sedang melintas di depan SDN 83 Kota Jambi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sijinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Dalam situasi lagi sepi, mendadak dari arah berlawanan melintas 3 orang tersangka, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BH 4481 MX.
“Saat berpapasan, 3 terlapor memutar balik sepeda motornya tersebut dan langsung mendatangi korban dengan memberhentikan sepeda motor korban dengan cara dipepet,” ujarnya.