JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Halal dan Suci untuk digunakan. Hal tersebut disampaikan usai rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat (8/1/2021).
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh memaparkan, pemutusan kehalalan dan kesucian vaksin Sinovac ini melalui jalan yang panjang.
BACA JUGA: Breaking News, MUI Nyatakan Vaksin Sinovac Halal dan Suci
"Rapat Komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal," tuturnya di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Kemudian Asrorun memaparkan terdapat tiga nama vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan Biofarma untuk diuji kehalalannya. Yakni Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.