Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sriwijaya Air SJ-182 Jatuh, Komisi V DPR Minta Kemenhub Perketat Pengawasan Penerbangan

Antara , Jurnalis-Minggu, 10 Januari 2021 |07:38 WIB
Sriwijaya Air SJ-182 Jatuh, Komisi V DPR Minta Kemenhub Perketat Pengawasan Penerbangan
Sriwijaya Air. (Foto/dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) semakin memperketat pengawasan penerbangan dalam negeri, karena banyak kasus kecelakaan pesawat terjadi di Indonesia.

"Kami minta Kementerian Perhubungan perketat pengawasan penerbangan, karena di Indonesia termasuk yang sering terjadi kecelakaan pesawat," kata Syarief, di Jakarta, Sabtu (9/1) malam, menanggapi peristiwa kecelakaan pesawat yang kembali terjadi yaitu Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di sekitar perairan Kepulauan Seribu, Jakarta pada Sabtu (9/1) sore.

Dia menilai peristiwa kecelakaan pesawat yang sering terjadi di Indonesia, menandakan masih kurang pengawasan dari Kemenhub sebagai regulator penerbangan.

Baca juga: Detik-Detik Terakhir Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Sebelum Jatuh

Menurut dia, tidak seharusnya dalam setiap peristiwa kecelakaan pesawat selalu dikatakan sebagai "pelajaran bagi semua pihak", karena yang harus dilakukan adalah langkah perbaikan dari semua sisi.

"Ini harus jadi perhatian Kemenhub artinya pengawasan harus ketat, regulasi diperketat agar tidak selalu terjadi masalah. Karena kalau tiap terjadi masalah lalu dikatakan 'kita belajar dan akan pelajari', maka itu artinya kita tidak pernah tamat sekolah," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement