JAKARTA - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membenarkan terkait adanya pembekuan terhadap rekening bank milik anak-anak kliennya. "Benar (rekening) semua anaknya (dibekukan)," kata Aziz saat dikonfirmasi Okezone, Senin (11/1/2021).
Aziz tidak menjelaskan secara rinci terkait rekening siapa saja dari anak-anak Rizieq yang dimaksud. Namun, menurutnya total ada 7 rekening.
"7 (rekening dibekukan) saya enggak hafal namanya. Bank Mandiri, BNI Syariah, Muamalat, (dan) Bank Syariah Mandiri," ujarnya.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Kasus RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Dijerat Pasal Berlapis
Pembekuan itu sendiri kata dia, dilakukan oleh pihak bank sejak Rabu 6 Januari 2021 lalu. Adapun terkait pembekuan tersebut pihaknya masih belum melakukan tindakan.