Pendaftaran sendiri akan ditutup pada Selasa 12 Januari 2021 pukul 18.00 WIB. Adapun hasil seleksi akan diumumkan dikanal resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terkahir dan surat keterangan sehat dalam bentuk pdf," demikian lanjutan pengumuman tersebut.
Persyaratan yang wajib dipenuhi pendaftar antara lain :
1. Minimal lulusan D III bidang kesehatan
2. Bisa mengoperasikan aplikasi di ponsel