Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasien Isolasi Covid-19 Dapat Dispensasi jika SIM Kedaluwarsa

Antara , Jurnalis-Senin, 11 Januari 2021 |17:38 WIB
Pasien Isolasi Covid-19 Dapat Dispensasi jika SIM Kedaluwarsa
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi khusus bagi para pasien Covid-19 yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kedaluwarsa saat sedang menjalani proses isolasi pemulihan kesehatan.

"Ada dispensasi, yang penting yang bersangkutan bisa menunjukkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan sedang dalam isolasi mandiri atau sedang dalam perawatan ketika SIM-nya habis," kata Direktur Lalu Linta Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (11/1/2021).

Sambodo mengatakan kebijakan itu sesuai dengan arahan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang memberikan dispensasi khusus bagi pasien positif Covid-19 bila ingin memperpanjang SIM miliknya.

Baca Juga:  Hasil Uji Klinis Vaksin Sinovac, BPOM: Efikasi Sebesar 65,3%

Selain itu, kebijakan tersebut juga berlaku bagi orang dalam pemantauan tim medis karena ada interaksi dengan pasien maupun yang sedang dalam proses isolasi mandiri. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan setelah pemohon dinyatakan sembuh dengan membawa surat keterangan dari dokter dan selesai menjalani isolasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement