Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keluarga Habib Rizieq Akan Hadapi Kasus RS Ummi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 12 Januari 2021 |13:24 WIB
Keluarga Habib Rizieq Akan Hadapi Kasus RS Ummi
Habib Rizieq dan Habib Hanif (foto: Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya tengah menyusun langkah-langkah hukum, terkait penetapan tersangka terhadap menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Alatas terkait kasus Rumah Sakit Ummi.

Sebagaimana diketahui, Habib Hanif bersama dengan Habib Rizieq dan Dirut RS Ummi ditetapkan sebagai tersangka kasus swab test.

"Kita akan hadapi (kasusnya). Sudah (siapkan langkah hukum) insyaAllah (praperadilan)," kata Aziz saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Pengacara Habib Rizieq Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan soal Kasus RS Ummi

Aziz belum bisa memberitahu kapan rencana pengajuan praperadilan itu akan dilakukan. Saat ini pihaknya masih menyusun rencana tersebut. "Iya masih diatur," terangnya.

Sebagai informasi, Habib Rizieq bersama mantunya Habib Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Taat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan tes swab Rizieq di RS Ummi, Bogor.

 Baca juga: Jumat Pekan Ini, Rizieq hingga Dirut RS Ummi Diperiksa Terkait Kasus Swab

Dalam perkara ini para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No Tahun 1984. Kemudian Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 serta Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement