Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Polisikan Ibu Kandung, Polisi: Kami Sudah Damaikan Keduanya Lebih 3 Kali

Sukma Wijaya , Jurnalis-Selasa, 12 Januari 2021 |14:59 WIB
 Anak Polisikan Ibu Kandung, Polisi: Kami Sudah Damaikan Keduanya Lebih 3 Kali
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar (foto: Dok Okezone)
A
A
A

Diduga, sang ibu juga menggadaikan mobil serta surat-surat penting. Amarah Agesti memuncak, ketika tersangka mengancam bila melaporkan perselingkuhan itu kepada ayahnya.

Adapun berkas kasusnya sudah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Demak, Jawa Tengah pada Senin (11/1/21) siang. Untuk proses pelimpahan berkas, tersangka Sumiyatun datang bersama penasehat hukumnya.

Berdasarkan keterangan Kejaksaan, seluruh berkas kasus yang dilaporkan korban Agesti Ayu Wulandari kepada ibu kandungnya sudah lengkap dan memenuhi untuk disidangkan.

Selain pelimpahan berkas, Kejaksaan juga menerima permohonan penangguhan penahanan tersangka. Kejaksaan mengizinkan tidak ada penahanan selama tersangka kooperatif dalam proses persidangan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement