JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR RI. Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Robikin Emhas mengatakan, siapapun calon Kapolri pilihan presiden, harus dihormati.
"Bagaimanapun, Presiden memiliki kekuasaan langsung yang diberikan oleh konstitusi untuk memutuskan calon pengganti Jenderal Idham Azis yang akan pensiun pada akhir Januari. Saya yakin siapapun nama yang disodorkan Presiden ke DPR adalah putra terbaik Bhayangkara,” ujar Robikin, Rabu (13/1/2021).
Kepada Kapolri baru yang segera disahkan DPR nanti, Robikin mengingatkan tugas dan fungsi Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat tanpa pandang bulu.
"Dalam penegakan hukum misalnya, hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Atau terjadi semacam politik belah bambu, satu dipijak dan yang lain dijunjung,” katanya.