BOGOR - Aparat gabungan TNI-Polri dan lainnya melakukan sosialisasi masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah pimpinan Habib Rizieq, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/1/2021).
Patroli gabungan itu diikuti langsung Komandan Korem (Danrem) 061 Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Kapolres Bogor AKPB Harun dan Muspika Megamendung. Di sana, petugas menyampaikan kedatangannya untuk silaturahmi dan sosialisasi PPKM dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Jadi apabila ada masyarakat yang datang dari luar wilayah Megamendung harus bisa menunjukkan hasil rapid atau swab test. Didapat informasi ada 17 orang yang berasal dari Tasikmalaya untuk belajar di MS (Markaz Syariah) ternyata sudah kembali ke Kampung halamannya," kata Danrem 061 Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi, dalam keterangannya.
Petugas juga memberikan pemahaman terkait protokol kesehatan tak terkecuali di lingkungan Ponpes. Selain sosisalisasi, petugas juga melakukan rapid antigen oleh Puskesmas terhadap beberapa pengurus dan pendatang pondok pesantren.
Baca Juga : 2 Kafe Langgar PPKM, Disegel dan Terancam Denda Rp50 Juta