"Dilanjutkan dengan pelaksanaan rapid test bagi para pengurus MS dan untuk para pendatang dari luar wilayah Kecamatan Megamendung maka diwajibkan melaksanakan rapid test. Terkait warga luar yang datang ke Markas Syariah diharapkan dari pihak markas sendiri harus lebih selektif," tuturnya.
Ia pun mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Bogor, Sukabumi dan Cianjur untuk selalu menegakan protokol kesehatan. Jika ditemukan pelanggar, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan.
"Semua harus menegakkan disiplin protokol kesehatan. Jangan lalai, jangan ceroboh dan jangan menyepelekan aturan yang telah ditetapkan. Karena semua yang telah ditetapkan oleh pemerintah tentunya untuk kebaikan bersama," tutup Achmad.
(Angkasa Yudhistira)