Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelar Rapim, Prabowo Beberkan 9 Kebijakan Pertahanan di Tahun 2021

Riezky Maulana , Jurnalis-Kamis, 14 Januari 2021 |09:02 WIB
 Gelar Rapim, Prabowo Beberkan 9 Kebijakan Pertahanan di Tahun 2021
Menhan Prabowo Subianto saat gelar Rapim (Foto : Dok Kemenhan RI)
A
A
A

Kemhan, kata Prabowo terus melakukan perumusan kebijakan pertahanan negara prediksi ancaman, doktrin pertahanan negara, kondisi geografis negara Indonesia serta kebijakan negara dalam mendukung kepentingan nasional.

Atas dasar keempat dasar aspek tersebut, beberapa kebijakan pokok pertahanan negara Tahun 2021 meliputi pertama, melanjutkan penanganan pandemi Covid-19, melalui peningkatan kapasitas pertahanan berupa sarana prasarana serta layanan kesehatan Rumah Sakit Kemhan dan TNI. Kedua, Penyiapan Sumber Daya Manusia Pertahanan Negara melalui pembentukan program Sarjana S1 Unoversitas Pertahahanan.

Ketiga, penguatan fungsi pembinaan sumber daya pertahanan dan pembangunan cadangan logistik nasional. Keempat, melanjutkan pembangunan postur TNI untuk pemenuhan kekuatan pokok melalui modernisasi Alutsista matra darat laut dan udara, serta pengembangan personel dengan menerapkan prinsip kebijakan right sizing dan proportional grows disesuikan dengan pengembangan satuan TNI.

Kelima, pembentukan komponen cadangan matra darat, matra laut serta matra udara yang disesuaikan dengan kebutuhan matra untuk memperkuat komponen utama. Keenam, penguatan kerjasama pertahanan dan keamanan khususnya dengan negara-negara ASEAN dan kawasan Pasifik Selatan.

Ketujuh, penguatan pertahanan di wilayah-wilayah selat strategis dengan memperkuat coastal misile defence system dan coastal survillance system. Kedelapan, pengembangan industri pertahanan nasional melalui peningkatan promosi kerjasama dan mengimplementasikan kebijakan imbal dagang, kandungan lokal dan offset untuk meningkatkan kemampuan industri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement