Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Terima Berkas Perkara Habib Rizieq Shihab

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 14 Januari 2021 |22:13 WIB
Kejagung Terima Berkas Perkara Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Selanjutnya penyidik membawa ke ruang pelayanan terpadu satu pintu Jampidum untuk didaftarkan. Sebelum pendaftaran berkas terlebih dahulu dimasukkan ke alat verifikasi.

Baca Juga : Polisi Berduka, Ditpam Obvit Polda Lampung Kombes Yusmanjaya Meninggal karena Covid-19

Dir Tipidum Brigjen Pol Andi Rian mengatakan telah menyelesaikan berkas empat tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan. Dia menyebut dalam perkara tersebut tidak menuntut kemungkinan adanya tersangka baru.

"Untuk kasus itu tidak ada potensi tersangka lain. Jadi rencananya besok akan dilaksanakan pelimpahan berkas atau tahap I ke jaksa," kata Andi kepada wartawan, Rabu 13 Januari 2021.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement