Baca Juga : Istana: Mas Raffi Ahmad Harus Lebih Disiplin Lagi Jalankan Protokol Kesehatan
Plasma konvalesen diberikan kepada pasien Covid-19 dengan gejala berat dan mengancam jiwa. Hasil akan baik jika diberikan kurang dari 14 hari dari onset (saat timbulnya gejala) dan diharapkan antibodi dari pasien yang sudah sembuh bekerja sebagai imunisasi pasif bagi pasien tersebut.
Kriteria donor plasma darah adalah penyintas Covid-19, tidak pernah ditransfusi, dan lebih diutamakan adalah laki-laki.
(Angkasa Yudhistira)