Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Ketua DPC PPP Kota Banjar Terkait Kasus Suap Proyek Infrastruktur

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 19 Januari 2021 |13:43 WIB
KPK Periksa Ketua DPC PPP Kota Banjar Terkait Kasus Suap Proyek Infrastruktur
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), sekaligus mantan Anggota DPRD Kota Banjar, H Mujamil, pada hari ini, Selasa (19/1/2021).

Sedianya, H Mujamil akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar.

Selain H Mujamil, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya yakni, tiga teller BJB Banjar, Frinca Supriyanti, Sari, dan Lurry, serta Wakil Direktur PT Mukti Elektrik, H Dadang. Total ada lima saksi yang akan diperiksa terkait penyidikan kasus suap proyek di Banjar, pada hari ini.

"Pemeriksaan dilaksanakan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jalan Jend. H. Amir Machmud Nomor 50, Campaka, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/1/2021).

Sekadar informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun memang, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi yang dikantongi MNC News Portal Indonesia, salah satu tersangka dalam perkara ini yaitu, Wali Kota Banjar periode 2008-2013, Herman Sutrisno. Herman Sutrisno diduga menerima suap dari Rahmat Wardi terkait proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar.

Baca Juga : KPK Wanti-Wanti Pejabat Negara untuk Setor Laporan Harta Kekayaan

Informasi penetapan tersangka terhadap Herman Sutrisno itu terungkap dari surat panggilan pemeriksaan seorang saksi dalam perkara ini. Dalam surat tersebut, Herman Sutrisno telah ditetapkan sebagai tersangka dan surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan KPK, Setyo Budiyanto.

Saat ini, penyidik masih terua melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement