Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jika Jadi Kapolri, Komjen Listyo Tak Ingin Ada Lagi Istilah Kriminalisasi Ulama

Riezky Maulana , Jurnalis-Rabu, 20 Januari 2021 |18:24 WIB
Jika Jadi Kapolri, Komjen Listyo Tak Ingin Ada Lagi Istilah Kriminalisasi Ulama
Komjen Listyo Sigit Prabowo (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berharap setelah dirinya menjabat sebagai Kapolri maka istilah kriminalisasi ulama tidak akan ada lagi. Dirinya juga akan membuka ruang komunikasi seluas mungkin dengan pihak-pihak terkait.

"Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya, memang kami akan membuka ruang komunikasi," kata Listyo di depan Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Rabu (23/1/2021).

Baca Juga:  Ini Alasan Fit and Proper Test Komjen Listyo Berlangsung Cepat di Komisi III

Akan tetapi, terkait dengan hal itu perlu digaris bawahi bahwasanya masyarakat harus membedakan mana yang disebut kriminalisasi dengan tindak pidana. Menurutnya, segala hal bentuk penindakan hukum jika ditemukan unsur pidana.

"Namun demikian tentu harus dibedakan bahwa ada tindak pidana. Kemudian ada ruang komunikasi. Saya kira mudah-mudahab ke depan dengan komunikasi yang baik tidak ada lagi hal-hal seperti itu. Kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan bukan karen kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yangg terjadi," ungkapnya.

Dia pun mengungkapkan program 100 hari pertama saat menjabat sebagai Kapolri nanti. Dia memastikan akan menuntaskan berbagai macam kasus yang saat ini menjadi sorotan oleh khalayak ramai.

"100 hari ke depan tentunya kami sudah menyiapkan program-program yang langsung tentunya bisa kami laksanakan, salah satunya adalah penuntasan kasus yang menjadi perhatian publik yang saat ini ditunggu-tunggu dan beberapa perubahan," ujarnya.

"Mudah-mudahan semuanya bisa tepat waktu sehingga ada yang bisa kami lakukan dalam 100 hari, jangka menengah dan jangka panjang," katanya melanjutkan.

Baca Juga:  Penjelasan Detil Listyo Sigit soal Makalahnya yang Berjudul Presisi 

Seperti diketahui, Komisi III DPR telah sepakat menyetujui Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri ke-25. Hal ini diputuskan setelah mendengarkan pandangan dari sembilan fraksi di Komisi III DPR selepas serangkaian rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar sejak Rabu 20 Januari 2021 pagi.

 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement