"Perkaranya tetap ditangani Polres Jakarta Selatan, hanya gelar perkaranya bareng-bareng melihat ada nggak pidananya. Karena itu kan di rumah, pribadi sifatnya," tukasnya.
Baca juga: Disebut Tak Ada Pelanggaran Prokes, Reborn FPI: Berarti Boleh Pesta seperti Raffi Ahmad
Seperti diketahui, pesta yang dihadiri Raffi Ahmad di rumah milik pengusaha inisial RG di kawasan Jakarta Selatan telah menyita perhatian publik. Dalam foto-foto yang beredar, para tamu undangan tersebut terlihat abai terhadap protokol kesehatan.
Namun dari hasil penyelidikan awal, diketahui pesta tersebut hanya dihadiri oleh 18 tamu undangan. Polisi menyebut penyelenggara acara tidak pernah memberikan undangan kepada 18 orang tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.