YOGYAKARTA - Sri Sultan Hamengku Buwono X diduga melakukan pemecetan terhadap adik tirinya dalam pengurusan keraton Yogyakarta. Hal itu diketahui setelah sebuah surat berlogo beredar di grup-grup whatsapp. Surat berbahasa Jawa ini mulai beredar pada Selasa, 19 Januari 2021.
Surat yang tertulis Dhawuh Ageng ini memiliki nomor surat angka: 01/DD/HB.10/Bakdamulud.XII/JIMAKIR.1954.2020. Surat ini ditandatangani Sultan Hamengku Bawono KA 10. pada 16 Bakdamulud Jimakir 1954 atau 2 Desember 2020.
Baca juga: Hari Ini Sri Sultan Hamengku Buwono X Genap 32 Tahun Bertahta
Dalam surat ini berisi dua bab. Bab I berisikan pergantian pimpinan Keraton Yogyakarta di Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. Sebelumnya, Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat ini dipimpin oleh adik tiri Sultan HB X yaitu GBPH Yudaningrat.
Jabatan ini kemudian dipegang oleh putri sulung Sultan HB X, GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng Ing Mataram.