Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TikTok Digugat Rp13,1 Miliar soal Hak Cipta Lagu

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 22 Januari 2021 |23:37 WIB
TikTok Digugat Rp13,1 Miliar soal Hak Cipta Lagu
Ilustrasi (Foto : Istimewa)
A
A
A

9. Menyatakan putusan dalam perkara aquo dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun Para Tergugat mengajukan upaya hukum verzet/perlawanan, banding dan kasasi (uitvoorbar bij voorad).

10. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) atas keterlambatan pembayaran ganti rugi sebesar Rp--10.000.000,00.- (sepuluh juta rupiah) setiap hari keterlambatan pembayaran.

11. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam pemeriksaan perkara aquo.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement