KOTA MALANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memastikan akan memperpanjang pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini diputuskan setelah Pemprov Jatim mendapat instruksi dari Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
"Kami mendapat info dari Menko Perekonomian bahwa sudah ada instruksi Mendagri," ungkap Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak ditemui usai sosialisasi PPKM di Masjid Jami Malang pada Jumat (22/1/2021).
Menurut Emil, pihaknya menghormati keputusan pemerintah pusat dan siap menjalankan instruksi tersebut. Meski sebenarnya prosesnya sendiri masih dibahas di ranah formal oleh pemerintah pusat dan pemerintah di daerah. Selain itu di Jawa Timur pelaksanaan PPKM sebenarnya telah berdampak positif dengan menurunnya angka penambahan pasien Covid-19.
"Kepastian formal (penerapan PPKM tahap kedua) dari Mendagri sedang diproses, antara Menko (Perekonomian) dengan Mendagri, kami dalam posisi beberapa kepala daerah tingkat kabupaten kota menyatakan menghormati apa yang menjadi keputusan pusat. Tetapi ada pesan dari pak Walikota Malang bahwa Malang Raya ini jalannya sudah bagus, trennya semua relatif membaik," papar Emil.
Baca Juga: Buka Hingga Jam 8 Malam, 3 Kedai Kopi di Serpong Utara Disegel Satpol PP