Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat meminta lurah dan camat untuk memperketat keamanan di fasilitas- fasilitas sosial dan umum untuk mencegah kejadian tidak senonoh seperti yang terjadi di Halte Bus SMKN 34, Senen, Jakarta Pusat.
"Kalau pemda sendiri kan terlalu luas, sehingga kita minta juga FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) dan organisasi masyarakat untuk memantau," kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, Senin.
Pengetatan keamanan di fasilitas sosial dan fasilitas umum tidak hanya dilakukan di Senen tapi juga di kecamatan lainnya yang ada di Jakarta Pusat.
(Awaludin)