Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakar Hukum Ingatkan Media untuk Tak Asal-asalan Menulis Berita, Ada Konsekuensinya

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Selasa, 26 Januari 2021 |21:13 WIB
Pakar Hukum Ingatkan Media untuk Tak Asal-asalan Menulis Berita, Ada Konsekuensinya
Indriyanto Seno Adji (Okezone)
A
A
A

"Hak Tolak Pers sebagai Previlege Rights agar tidak disalahgunakan oleh pers untuk melakukan actual malice yang meragukan motif dari orang yang menjadi korban pemberitaannya. Ini merupakan bentuk abuse secara hukum dan etika," ucap Indriyanto.

Dia mengungkapkan bahwa media tetap terikat untuk tidak melanggar Right to Distort (mengacaukan) pemberitaan yang substansinya membentuk misleading opinion bahwa seolah seseorang bertanggung jawab secara hukum.

"Pengabaian Right of Distort adalah bentuk pelanggaran etik dan hukum. Kebebasan tidak bisa dan tidak akan pernah dimaknai secara absolut tanpa batas, dan kebebasan absolut tanpa batas inilah bentuk dari pelanggaran etika dan hukum," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement