JAKARTA - Kasus mesum sejoli di halte bus SMKN 34 di kawasan Senen, Jakarta Pusat belakangan ramai menjadi perbincangan di media sosial. Keduanya nekat melakukan perbuatan mesum di tempat terbuka hingga viral di jagat maya.
Jajaran kepolisian yang mengetahui peristiwa tersebut langsung bergerak dengan mengamankan seorang pelaku perempuan bernisial MA (21).
Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono menuturkan pelaku berhasil ditangkap pada 22 Januari sekira pukul 20.00 WIB. Ia ditangkap disekitaran lokasi tempat kejadian.
"Kami menangkap wanita MA di sekitar TKP," kata Ewo pada Senin (25/1/2021) kemarin.
Pelaku MA kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Baca Juga: Polisi: Sejoli Mesum di Halte Senen Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan
Berikut sejumlah fakta kasus mesum di halte bus SMKN 34 di kawasan Senen, Jakarta Pusat:
1. Pelaku wanita sering mangkal di lokasi
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin membeberkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku mesum berinisial MA (21). Menurutnya, pelaku memang sudah sering mangkal di sekitaran lokasi.
"Terduga pelaku ini sering duduk di sekitar situ (Halte SMKN 34). Lalu yang cowoknya, sering lewat sekitar situ juga dan diajak lah dia melakukan perbuatan asusila," ujar Burhanuddin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
2. Baru kenal dengan pasangannya
Polisi menyebut pelaku wanita berinisial MA (21) yang melakukan kegiatan mesum di halte bus SMKN 34, Senen, Jakarta Pusat baru mengenal pelaku pria.
Baca Juga: Kasus Mesum di Halte Senen, Polisi: Wanita Ogah Sebut Siapa Pasangannya
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin mengatakan, pelaku memang sudah sering berada di lokasi.
"Cewek ini sering duduk sekitar situ. Perbuatannya itu oral," kata Burhanudin, Senin (25/1/2021).