Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Kasus Sejoli Mesum di Halte Senen

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 26 Januari 2021 |05:15 WIB
5 Fakta Kasus Sejoli Mesum di Halte Senen
Halte Senen, Jakarta Pusat (Foto: Ist)
A
A
A

3. Pelaku wanita dapat imbalan Rp22.000

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan, gadis inisial MA (21) pelaku oral seks di Halte Kramat Raya mengaku mendapatkan imbalan uang tunai.

Imbalan tersebut diberikan usai si pria hidung belang yang telah melampiaskan nafsu bejadnya pada 22 Januari 2021 lalu.

"Iya. Dapat uang imbalan Rp22 ribu. Itu uang itu kaya uang jajan. Dia latar belakang tidak bekerja," kata Ewo di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

4. Polisi masih buru pelaku pria yang mesum di halte bus

Polisi baru menangkap MA (21) pelaku wanita yang viral lantaran mesum di halte bus SMKN 34, di kawasan Senen, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, polisi masih memburu pelaku pria yang melakukan aksi asusila bersama teman wanitanya tersebut.

"Mohon doanya mudah-mudahan ked epan nanti pasangnya kita bisa lakukan penangkapan," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

5. Sejoli yang lakukan asusila di Halte Bus Senen terancam penjara

Polisi menyebut kasus asusila yang dilakukan pelaku di halte bus SMKN 34 di kawasan Senen, Jakarta Pusat dapst dijerat dengan pidana.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 281 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," tutur Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono, Senin (25/1/2021).

Saat ini, polisi telah berhasil menangkap pelaku wanita berinisial MA (21). Sementara untuk pelaku pria, polisi masih melakukan pengejaran.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement