JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 selalu mengimbau masyarakau patuh protokol kesehatan (prokes), terutama saat berada di luar rumah. Imbauan ini tentunya harus ditunjukkan dan dijadikan contoh oleh seluruh anggota Satgas-Covid.
Lantas bagaimana bila anggota Satgas Covid-19 yang mengabaikan imbauan prokes? Hal memalukan ini terjadi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).
Memasuki hari kedua perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Satgas Covid-19 gencar menggelar razia prokes. Ironisnya, petugas justru mendapati salah seorang anggota Satgas Penanganan Covid-19, Firdaus tidak mengenakan masker dengan benar saat berkendara.
Baca juga: Mengingat Lagi Deretan Kontroversi Ahok
Petugas Satpol PP terpaksa menghentikan dan meminta turun pemuda berkostum Satgas Penanganan Covid-19 turun dari mobilnya. Pemuda tersebut beralasan terburu-buru sehingga hanya menyantelkan maskernya di leher.

Tidak pandang bulu, petugas pun tetap memberikan sanksi sosial berupa menyapu jalan kepada anggota Satgas Covid-19 ini.
Pengendali Satpol PP Jakarta Pusat Budi Sulistiyo menyayangkan kecerobohan anggota satgas tersebut. Seharusnya memberikan contoh yang baik untuk masyarakat, terlebih jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai angka di atas 1 juta.

Selain anggota Satgas Covid-19, petugas juga puluhan pengendara lainnya yang melanggar prokes. Razia super ketat akan terus digelar selama masa perpanjangan PPKM atau hingga 8 Februari 2021.
(Fetra Hariandja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.