Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar di Bali

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2026 |01:05 WIB
Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
Bea Cukai membongkar sindikat peredaran miras ilegal di Bali dan menyita 20 ribu botol MMEA.
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran sekitar 20 ribu botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal di Bali. Botol tersebut diduga menggunakan pita cukai palsu dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengatakan barang hasil penindakan terdiri atas MMEA golongan B dan C dari berbagai merek. Dari penindakan itu, negara juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian penerimaan sebesar Rp2,14 miliar.

"Secara keseluruhan barang hasil penindakan berjumlah kurang lebih 20.000 botol atau sekitar 14.500 liter MMEA golongan B dan golongan C berbagai merek, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp12,55 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp2,14 miliar," kata Djaka dikutip Rabu (29/7/2026).

Dia menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait dugaan peredaran, pengiriman, dan penimbunan MMEA ilegal di wilayah Denpasar. Lalu, pada 23 Juli 2026, tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil DJBC Bali Nusra, KPPBC Denpasar, dan BAIS TNI melakukan operasi penindakan.

Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan sebuah kendaraan di Jalan Padma, Legian, Badung, yang baru keluar dari sebuah bangunan di Jalan Laksamana III, Banjar Babakan Sari, Denpasar Timur.

"Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut, ditemukan minuman mengandung etil alkohol yang dilekati pita cukai diduga palsu," ujarnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement